PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada tahun 2025, Pemko Palangka Raya berhasil meningkatkan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari sebelumnya B menjadi BB atau Sangat Baik. Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya juga meraih penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, terdapat tujuh pemerintah daerah di Indonesia yang berhasil meningkatkan predikat SAKIP, yakni Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Kota Palangka Raya, Pemerintah Kabupaten Banjar, Pemerintah Kabupaten Demak, dan Pemerintah Kabupaten Subang.
Keberhasilan tersebut menunjukkan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah.
Secara khusus, Pemerintah Kota Palangka Raya sebelumnya memperoleh predikat B dengan nilai 64,85. Pada evaluasi terbaru tahun 2025, capaian tersebut meningkat menjadi predikat BB dengan rentang nilai antara 70 hingga 80. Peningkatan ini menandakan adanya perbaikan signifikan dalam perencanaan, penganggaran, serta pengelolaan kinerja pemerintahan daerah.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menyampaikan bahwa evaluasi SAKIP bertujuan memastikan keterpaduan antara sistem perencanaan, penganggaran, dan manajemen kinerja instansi pemerintah.
Menurutnya, SAKIP menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap program pemerintah dapat diukur dampaknya serta mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara efektif, efisien, dan transparan.
Selain itu, pembangunan Zona Integritas diarahkan untuk menciptakan unit kerja yang memiliki integritas tinggi, kinerja profesional, serta mampu memberikan pelayanan publik berkualitas kepada masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih serta menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Peningkatan predikat SAKIP dari B menjadi BB merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Penghargaan Zona Integritas yang diraih DPMPTSP juga menjadi bukti komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas,” ujar Fairid.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Ke depan, Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan integritas aparatur, serta mendorong digitalisasi pelayanan publik guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kementerian PANRB pun berharap penghargaan SAKIP dan Zona Integritas Award tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi pemicu bagi instansi pemerintah untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. (git)
Editor: Logman Susilo






































