MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara (Barut), H Parmana Setiawan, mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Iya Mulik Bengkang Turan agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menegaskan, keberadaan perusahaan di daerah, baik di sektor pertambangan maupun kehutanan, harus mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar dan tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis semata.
“Di Barito Utara dan sekitarnya terdapat banyak perusahaan tambang dan kehutanan yang beroperasi. Saya menekankan agar mereka tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga memberi ruang lebih besar bagi masyarakat lokal, terutama dalam hal kesempatan kerja,” ujar Parmana, Selasa (27/01/2026)
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pemerintah telah mengatur secara tegas kewajiban perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, selama memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan.
“Kami sebagai wakil rakyat akan terus mengawal aturan ini. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri, sementara peluang kerja justru diisi oleh tenaga kerja dari luar,” tegasnya.
Selain aspek ketenagakerjaan, Parmana juga menyoroti pentingnya kontribusi perusahaan melalui pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR). Ia menilai, CSR tidak boleh dijalankan sebatas formalitas, tetapi harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Program CSR harus berdampak nyata, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur kecil yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga,” imbuhnya.
Parmana menambahkan, DPRD bersama pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan agar investasi yang masuk ke Barito Utara dapat berjalan seimbang antara kepentingan usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (wan)
Editor: Sari Fatimah








































