TAMIANG LAYANG – Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Barito Timur, Ketut Sandie, menyampaikan sikap tegas menolak wacana perubahan kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang ditempatkan di bawah kepemimpinan kementerian. Ia menegaskan dukungannya agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Menurut Ketut Sandie, kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan landasan penting dalam menjaga independensi, profesionalisme, dan marwah institusi kepolisian sebagai alat negara penegak hukum. Ia menilai, jika Polri berada di bawah kementerian, hal tersebut berpotensi mengganggu netralitas institusi dan membuka ruang intervensi kepentingan tertentu.
“Menolak instansi Polri di bawah kementerian dan menyetujui instansi Polri di bawah Presiden langsung. Penegakan hukum harus berjalan profesional dan selaras dengan tekad Presiden bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden,” tegas Ketut Sandie, Jumat (30/1/2026).
Ia menambahkan, Polri harus dijauhkan dari kepentingan politik praktis agar pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan objektif, adil, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
“Jauhkan Polri dari politik praktis agar harkamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Ketut Sandie menekankan bahwa netralitas Polri merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang aman, damai, dan stabil, terutama di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berkembang.
Sebagai tokoh keagamaan di Kabupaten Barito Timur, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Ketut Sandie berharap Polri dapat terus meningkatkan kepercayaan publik melalui kinerja yang profesional, humanis, dan berintegritas, sehingga mampu menjalankan peran strategisnya dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di Indonesia. (man)
Editor: Sari Fatimah





































