Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025, di Gedung DPRD setempat, Jumat (7/11/2025).
Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam rangka penyampaian dan pembahasan sejumlah agenda daerah menjelang tahun anggaran baru.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah, serta dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, Asisten II Setda K. Zen Wahyu, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan.
Ketua Rumiadi menjelaskan, rapat paripurna kali ini memuat empat agenda utama, yaitu penyerahan Raperda tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, penyerahan Raperda inisiatif DPRD tentang pemberian bantuan keuangan kepada pemangku agama, Raperda usulan Pemerintah Kabupaten tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan berusaha, serta penyampaian hasil reses Masa Sidang III Tahun 2025.
“Rancangan pendapatan dan belanja daerah bukan sekadar dokumen administrasi keuangan, tetapi mencerminkan komitmen kita bersama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Di dalamnya terdapat harapan serta aspirasi masyarakat,” ujar Rumiadi.
Ia menegaskan, DPRD Murung Raya berkomitmen menjaga keseimbangan antara fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran agar seluruh kebijakan yang disusun benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Melalui rapat ini, kami berharap terjalin sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat arah pembangunan Murung Raya ke depan,” pungkasnya. (AK)
Baca juga: DPRD Kapuas Terima Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2026
Baca juga: Warga Maragut Usulkan Pengaspalan Jalan dan Pemasangan PJU








































