Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (3/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut., M.M., didampingi Wakil Ketua I Yohanes, S.T., dan Wakil Ketua II Berinto, S.H., M.H.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, S.P. secara resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRD.
Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh pihak dalam rapat paripurna tersebut.
“Atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kehadiran semua pihak pada rapat paripurna hari ini,” ujar Ardiansah.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas itu menegaskan, DPRD Kapuas berkomitmen untuk menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan dengan optimal, demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
“Kami akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama pemerintah daerah,” jelasnya.
“Sehingga hasil akhirnya benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah,” tandas Ardiansah. (AK)
Baca juga: Pebalap Dominasi Hari Pertama Kejurkab Balap Sepeda Kapuas 2025
Baca juga: Bupati Kapuas Tinjau Rekonstruksi Jalan di Bataguh dan Tamban Catur









































