Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa (4/11/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, S.Hut., M.M., didampingi Wakil Ketua I Yohanes, S.Y., dan Wakil Ketua II Berinto, S.H., M.H.
Turut hadir Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si., unsur Forkopimda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menyampaikan, rapat paripurna kali ini beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026.
“Agenda paripurna membahas penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026,” ujar Ardiansah.
Ia menambahkan, dalam rapat tersebut masing-masing fraksi DPRD Kapuas memberikan pandangan, masukan, dan saran terhadap arah kebijakan anggaran serta prioritas pembangunan daerah yang diusulkan oleh pemerintah daerah melalui Nota Keuangan RAPBD 2026.
“Paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan RAPBD 2026 yang akan dilanjutkan dengan agenda jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi, sebelum masuk ke pembahasan tingkat komisi dan badan anggaran,” jelasnya.
Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan dapat memahami dan menerima Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disampaikan oleh Bupati Kapuas untuk dibahas lebih lanjut melalui mekanisme dan tahapan pembicaraan berikutnya. (AK)
Baca juga: Empat Pejabat Daerah Bersaing Rebut Kursi Sekda Barito Timur
Baca juga: Polri Wujudkan Asta Cita, 20 SPPG Siap Distribusikan MBG









































