Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Murung Raya, Jumat (7/11/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I, Dina Maulidah, serta dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, Plt. Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, Asisten II Setda, K. Zen Wahyu, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam rapat itu, pemerintah daerah menyerahkan dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD, masing-masing tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, serta pemberian insentif atau kemudahan berusaha kepada masyarakat dan pihak swasta.
Kedua raperda tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, disaksikan Wakil Ketua dan para anggota DPRD lainnya. Selain dua raperda dari pihak eksekutif, DPRD Murung Raya juga mengajukan satu Raperda inisiatif terkait pemberian bantuan keuangan kepada pemuka agama.
Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam keterangannya menyampaikan bahwa proyeksi APBD tahun anggaran 2026 akan mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Penurunan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain besaran transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah dan desa, proyeksi pendapatan asli daerah (PAD), serta prioritas belanja yang telah ditetapkan Pemkab Murung Raya.
“Kondisi ini menjadi perhatian kita bersama untuk terus menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah, agar program prioritas pembangunan tetap berjalan secara efektif dan efisien,” ujar Heriyus.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap berkomitmen melanjutkan program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, meskipun dengan kemampuan fiskal yang terbatas.
Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Murung Raya ini juga menjadi momentum awal pembahasan lanjutan antara legislatif dan eksekutif guna memastikan arah kebijakan keuangan daerah tahun 2026 sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). (AK)
Baca juga: Pria Asal Banjar Nekat Rampas Motor Wanita di Pangkalan Bun
Baca juga: DPRD Kapuas Dukung Rekonstruksi Jalan Tingkatkan Konektivitas Antarwilayah









































