Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpar), menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Barito Timur. Acara ini digelar di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, dan dipimpin oleh Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, Selasa (7/101/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat (Ormas), Damang (tokoh adat), serta Tim Ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Asisten I Ari Panan, menjelaskan bahwa penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pelestarian dan pengembangan budaya.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin menghasilkan gambaran kondisi aktual kebudayaan Barito Timur serta tersedianya dokumen budaya daerah yang menjadi rujukan resmi,” ungkapnya.
Menurut Ari, kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Barito Timur, dan tim penyusun akan bekerja selama tiga bulan ke depan untuk merumuskan berbagai aspek kebudayaan daerah.
Ia juga menegaskan, bahwa semua pihak yang hadir telah memberikan informasi, saran, dan pendapat berharga terkait kondisi kebudayaan di wilayah setempat.
Dalam diskusi, sejumlah situs-situs budaya yang hampir hilang disorot, termasuk peninggalan sejarah dan warisan tradisi masyarakat yang perlu segera dilestarikan.
“Melalui penyusunan dokumen ini, kita berharap dapat merumuskan langkah-langkah untuk menjaga kekayaan budaya Barito Timur agar tidak punah,” tambah Ari Panan.
Ari Panan menuturkan, kegiatan penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah ini menjadi tonggak awal bagi pembangunan kebudayaan beridentitas lokal di Kabupaten Barito Timur. (LG/AK)
Baca juga: Bupati Murung Raya Buka Pelatihan Kader PKK, Bangun Generasi Hebat dari Pola Asuh dan Dapur Keluarga
Baca juga: Air Terjun Jantur Doyan, Destinasi Sejuk di Barito Utara yang Penuh Pesona






































