Tamiang Layang – Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, meminta Pemerintah Kabupaten Barito Timur segera menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan jalan umum dan pelabuhan yang telah disahkan pada tahun 2024.
Menurutnya, perda tersebut memiliki potensi besar dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
“Mari kita kelola sama-sama agar Barito Timur mempunyai PAD sendiri dan bisa meningkatkan dari yang sudah ada,” ujar Nursulistio kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Ia menegaskan, meskipun saat ini Barito Timur telah memiliki sumber PAD, namun perlu ada upaya serius untuk memperkuat dan memperluas sektor pendapatan daerah agar lebih mandiri.
“Dengan demikian kita tidak lagi bergantung pada dana transfer pusat ke daerah. Seperti yang terjadi sekarang, pengurangan TKD berdampak signifikan terhadap APBD Barito Timur dan pembangunan masyarakat,” tambahnya.
Nursulistio juga mengajak pemerintah daerah untuk bersama-sama mengeksekusi dan mengelola objek-objek potensial yang dapat menjadi sumber PAD baru.
“Tujuannya tidak lain demi peningkatan PAD dan pembangunan untuk Barito Timur sendiri,” tandas Nursulistio. (LG/AK)
Baca juga: Camat Prismayandi: Prestasi MTQ XI Jadi Kebanggaan dan Tanggung jawab







































