Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar Pelatihan Operator Aplikasi DIGANTA (Digital Guest Book Application), Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh bidang dan subbagian di lingkungan Diskominfosantik Barito Timur, serta melibatkan tim teknis pengembang aplikasi. Pelatihan bertujuan meningkatkan kompetensi operator dalam mengelola sistem pencatatan tamu secara digital agar pelayanan publik semakin terintegrasi, efisien, dan akuntabel.
Kepala Diskominfosantik Barito Timur, Dwi Aryanto, menegaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
“Melalui pelatihan ini, kita tidak hanya belajar mengoperasikan sistem, tetapi juga membangun budaya kerja baru yang cepat, transparan, dan terukur. DIGANTA menjadi wujud nyata pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Dwi Aryanto.
Aplikasi DIGANTA dikembangkan untuk menggantikan sistem buku tamu manual menjadi sistem digital yang lebih modern. Melalui aplikasi ini, pencatatan data kunjungan, keperluan tamu, hingga tindak lanjut pelayanan dapat dilakukan secara otomatis dan terdokumentasi dengan baik.
Berdasarkan hasil uji coba sebelumnya, penerapan DIGANTA terbukti meningkatkan efisiensi waktu pelayanan sekaligus mempermudah proses monitoring data kunjungan lintas unit kerja di lingkungan Diskominfosantik.
Pelatihan yang berlangsung sehari penuh ini juga diisi dengan sesi praktik langsung dan simulasi penggunaan aplikasi, mulai dari proses login, input data tamu, hingga pemantauan laporan kunjungan harian. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan yang menjadi salah satu langkah penting menuju pelayanan publik berbasis data dan digitalisasi administrasi perkantoran.
Menurutnya, dengan pelatihan seluruh pegawai mampu menjadi agen perubahan dalam memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme pelayanan publik.
“DIGANTA diharapkan menjadi sistem pendukung utama dalam pencatatan dan pelaporan aktivitas tamu di lingkungan kantor, sekaligus mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang cerdas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkas Dwi Aryanto. (LG/AK)
Baca juga: Samlan Kena Batunya, Gagal Perkos4 IRT Berujung 4,5 Tahun Penjara
Baca juga: Ngaku Anak Aparat, Wanita Ayu Ini Tipu Warga Hingga Ratusan Juta









































