Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Trikorianto, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis (4/9/2025).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan antarparlemen serta meningkatkan sinergi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan pelayanan publik di tingkat daerah.
Salah satu agenda utama dalam kunjungan ini adalah membahas implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membawa sejumlah perubahan signifikan dalam sistem manajemen kepegawaian di pemerintahan daerah.
“Kami berpendapat bahwa DPRD Kabupaten Barito Timur dan DPRD Kabupaten Barito Utara ibarat saudara. Saling bertukar informasi menjadi kebutuhan penting untuk memaksimalkan pelayanan publik,” ujar Trikorianto.
Politisi asal PKB itu juga menilai bahwa Kabupaten Barito Utara memiliki potensi yang besar, terutama dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dapat menjadi contoh bagi Barito Timur untuk mengoptimalkan sumber daya daerah.
“Barito Utara memiliki keistimewaan tersendiri dalam pendapatan daerah. Sementara Barito Timur sebagai daerah pemekaran baru, masih terus berproses untuk mengejar ketertinggalan,” jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa pertukaran informasi dan pengalaman antar kabupaten menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Saling belajar dan mengadopsi praktik terbaik dari masing-masing daerah adalah kunci untuk kemajuan bersama,” tandasnya.
Kunker tersebut juga membahas sejumlah isu strategis lainnya, seperti pemerintahan, sosial, dan budaya, sebagai wujud komitmen DPRD Barito Timur dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memperkuat pembangunan daerah. (*/AK)








































