Tamiang Layang – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Timur, Yedivia Rum, memastikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal tersebut merespon pernyataan Jaksa Agung RI terkait minimnya penanganan perkara korupsi di sejumlah daerah.
Kajari Yedivia menegaskan, bahwa proses penindakan sedang berjalan di wilayah kerjanya. Pihaknya memastikan perkara yang ditangani menjadi perhatian serius.
“Kami sedang melakukan penindakan. Nanti setelah ditingkatkan ke penyidikan, baru kami ekspos,” ujar Kajari yang belum secara detail menyampaikan penanganan perkara dimaksud, ketika diwawancarai wartawan, Senin (30/6/2025).
Yedivia menyadari, bahwa kinerja jajarannya akan menjadi perhatian dan evaluasi dari Kejaksaan Agung, terutama dalam efektivitas pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Saya juga akan dievaluasi. Jadi kami serius,” tegasnya lagi.
Kajari Yedivia juga menyatakan, akan mengevaluasi kinerja jajarannya yang dinilai belum menunjukkan progres signifikan dalam pengungkapan kasus korupsi.
Dilain kesempatan, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) yang masih lemah dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi.
“Pasti akan dievaluasi, saya akan lihat. Kalau di daerah yang perkara korupsinya (sedikit pengungkapan) mohon maaf saya akan betul – betul menekankan pada perkara korupsi, kalau perkara korupsinya tidak ditangani atau sedikit, ya saya akan evaluasi,” kata Jaksa Agung ketika diwawancarai wartawan dikutip dari ANTARA. (LG/AK)
Baca juga: Kejari Bartim Musnahkan 225 Barang Bukti Tindak Pidana Kejahatan Konvensional hingga Narkotika









































