Tamiang Layang – Mengawali tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, menggelar Apel Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (30/1/2025).
Dalam acara ini juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di aula Subseksi Pelayanan Tahanan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Arief Budi Prasetya, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta pegawai dari berbagai jabatan.
Deklarasi ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dicanangkan Kementerian Hukum dan HAM untuk memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Karutan menegaskan, bahwa seluruh kebijakan dari Kementerian merupakan keputusan mutlak yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran.
Menurutnya, dengan penandatanganan perjanjian ini, setiap pegawai memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional dan berintegritas.
“Mengingat penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas telah dilaksanakan, maka kita wajib berkomitmen dalam pelaksanaan tugas. Jika ada yang tidak menjalankannya dengan penuh tanggung jawab, maka akan ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Arief.
Lebih lanjut, Karutan mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah berkontribusi penuh bagi instansi.
Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk terus meningkatkan semangat dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2025.(HMS/AK)
Baca juga : M.Yamin, Bupati Terpilih Paparkan 20 Program Unggulan: Apa Saja Sih!
Baca juga : Sinergi Rutan dan Polres Barito Timur, Wujudkan Pemasyarakatan Bebas Gangguan Keamanan