Tamiang Layang – Polres Barito Timur meresmikan Gedung Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), yang berlokasi di belakang Mako Polres setempat, Kamis (2/1/2025).
Peresmian ini ditandai dengan prosesi pemotongan pita dan tumpeng yang dihadiri oleh Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, Kajari Yedia Rum, perwakilan Pengadilan Negeri Tamiang Layang, perwakilan Jasa Raharja, serta tokoh masyarakat setempat.
Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, menyampaikan harapan besar terhadap keberadaan gedung baru ini. Menurutnya, dengan adanya Gedung Satpas yang baru pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Dengan gedung baru ini proses pelayanan SIM bisa berjalan lebih cepat, nyaman, dan efisien,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, Gedung Satpas baru ini menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat Barito Timur dalam pengurusan SIM, dengan memberikan pelayanan yang lebih optimal melalui fasilitas yang lebih modern dan memadai.
Sementara itu, Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, mengapresiasi langkah Polres Barito Timur dalam meningkatkan infrastruktur pelayanan publik.
Ia mengharapkan, gedung Satpas dengan fasilitas lengkap bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (A-1)
Baca juga : Misnohartaku Dilantik Sebagai Pj Sekda Barito Timur
Baca juga : DPD PPNI Barito Timur Periode 2024-2029 Resmi Dilantik