Tamiang Layang – Penjabat (Pj) Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, melantik Misnohartaku sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Timur pada Selasa (31/12/2024), di Aula Rumah Jabatan Bupati, Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur.
Pj Bupati Indra Gunawan menjelaskan, bahwa pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda karena pejabat sebelumnya akan habis masa tugasnya pada Januari 2025.
Menurutnya, pelantikan Pj Sekda merupakan langkah sementara untuk memastikan kelancaran administrasi dan roda pemerintahan daerah.
“Seharusnya proses lelang jabatan dilakukan dua bulan sebelum masa jabatan berakhir. Namun, karena saya hanya penjabat bupati dan masa jabatan saya akan selesai pada Februari 2025, maka lelang jabatan akan saya serahkan kepada bupati terpilih untuk melaksanakannya,” ujar Indra Gunawan.
Ia juga menegaskan, bahwa pengisian jabatan ini telah melalui mekanisme yang berlaku, dan Misnohartaku dipilih karena memenuhi kriteria, memiliki pengalaman, dan kapasitas yang memadai.
Selain itu, sambungnya, pelantikan ini juga telah mendapat persetujuan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, pada awal Desember 2024.
Misnohartaku, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD), dinilai memiliki kompetensi untuk melanjutkan tugas strategis sebagai Pj Sekda hingga adanya pejabat definitif. (A-1)
Baca juga : Misnohartaku Dilantik Sebagai Pj Sekda Barito Timur
Baca juga : Refleksi 2024 : Polres Barito Timur Ungkap Kasus Menonjol dan Catat Peningkatan Kejahatan