Tamiang Layang – Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Rini, menyampaikan kritik terhadap Perusahaan Besar Swasta (PBS) di sektor perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.
Menurutnya, banyak perusahaan sawit belum memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat maupun pemerintah daerah, khususnya dalam pemenuhan kewajiban plasma 20 persen.
“Banyak perusahaan tidak merealisasikan kebun plasma 20 persen sebagaimana kewajiban mereka. Kontribusi terhadap pembangunan daerah juga sangat minim,” ujar politikus Partai Golkar ini kepada media.
Rini mengungkapkan, bahwa sejumlah perusahaan sawit yang sudah beroperasi puluhan tahun tidak peduli terhadap pembangunan infrastruktur, terutama jalan yang mereka gunakan.
Angkutan sawit dengan kapasitas melebihi 8 ton menjadi penyebab utama kerusakan jalan yang memperburuk kondisi fasilitas umum.
“Angkutan sawit yang melebihi kapasitas menyebabkan jalan cepat rusak. Tapi, mereka tidak menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki fasilitas yang mereka gunakan setiap hari,” tegasnya.
Selain itu, keberadaan perusahaan sawit juga memicu konflik sosial di berbagai wilayah seperti Kecamatan Pematang Karau, Paku, Karusen Janang, Paju Epat, Patangkep Tutui, dan Awang.
Konflik tersebut mencakup sengketa lahan dan kesenjangan sosial akibat ketidakadilan dalam pembagian lahan inti dan plasma.
“Warga awalnya antusias dengan masuknya investor sawit, tetapi implementasi di lapangan berubah. Akibatnya, warga lokal hanya menjadi penonton di tanah sendiri, sementara lahan usaha mereka semakin sempit,” papar Rini.
Rini meminta, pemerintah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar lebih selektif dalam mengeluarkan izin baru atau memperpanjang izin bagi PBS sawit.
Ia menekankan, pentingnya memperbaiki persoalan yang ada sebelum perusahaan diizinkan untuk terus beroperasi. (A-1)
Baca juga : Pelaku Anirat Lansia di Awang Ditetapkan Tersangka : Terancam Hukuman Maksimal
Baca juga : Cekcok Lahan, Lansia di Awang Nyaris Tewas Dibacok Parang