Tamiang Layang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Bartim) melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan penyuluhan kepada para pengendara di Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Selasa 13/Agustus 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kaur Binops Iptu Abadi Rohmad dan bertujuan meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat
Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, melalui Kasat Lantas AKP Perdhana Mahardhika, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas. Dengan pendekatan langsung di lapangan, Satlantas berharap dapat memberikan edukasi yang efektif mengenai pentingnya mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pengendara memahami dan mengikuti aturan lalu lintas. Selain menegakkan hukum, kami juga berusaha memberikan edukasi yang jelas tentang keselamatan berkendara,” ujar AKP Perdhana Mahardhika.
Kegiatan yang berlangsung di sejumlah jalan protokol di Kelurahan Tamiang Layang ini diharapkan dapat mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Barito Timur. Dengan demikian, tercipta suasana lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.
Satlantas Polres Barito Timur berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin, guna menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.(SS/A-1)
Baca juga : Asisten II Setda Barito Timur Luncurkan Program Jebol Barjas untuk Dukung UMKM
Baca juga : Malam ini, BIAN Gindas Siap Bikin Baper di Puncak Hari Jadi ke-22 Kabupaten Barito Timur