Tamiang Layang – Penjabat (Pj) Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk waspada terhadap koperasi yang beroperasi sebagai kedok rentenir.
Dalam wawancara setelah memimpin Apel Peringatan Hari Kesadaran Nasional dan Hari Koperasi ke-77 di Kabupaten Barito Timur, Indra menekankan bahwa koperasi seharusnya menjadi wadah yang mempromosikan kesejahteraan seluruh anggotanya, bukan hanya memberikan keuntungan bagi individu atau kelompok tertentu.
Indra Gunawan, yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-54 pada 15 Juli lalu, menggarisbawahi pentingnya masyarakat memahami ketentuan yang berlaku terkait koperasi.
“Jangan sampai salah masuk ke dalam koperasi yang salah, dan juga waspadai koperasi yang mati karena bisa menjadi penipuan terhadap anggotanya terkait RUPS dan hal lainnya. Tolong pelajari ketentuan yang berlaku agar koperasi di Barito Timur benar-benar bisa memakmurkan masyarakat,” ujar Indra.
Menandai peringatan Hari Koperasi, pemerintah daerah juga mendorong dinas terkait untuk berinovasi dengan membentuk koperasi bagi pegawai negeri sipil.
“Supaya dari hal kecil, koperasi atau pegawai negeri dapat membina dan membimbing,” tambah Indra Gunawan.
Pemerintah daerah juga telah mengekspos hingga tahun 2023, terdapat 137 koperasi yang terdaftar di Barito Timur. Namun, hanya 63 di antaranya yang memenuhi syarat sebagai koperasi aktif sesuai dengan UU Nomor 25/1992 dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 10/2015. Koperasi yang tidak aktif telah diberi surat peringatan untuk dibubarkan.
Pemerintah daerah terus berkomitmen untuk mengawasi dan memastikan bahwa koperasi yang ada dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya dan masyarakat Barito Timur secara keseluruhan.(FH/A-1)
Baca juga : Pemkab Barito Timur Tingkatkan Kesadaran Pembayaran Pajak PBB P2 di Kalangan Pegawai
Baca juga : 99 Kepala Desa Dikukuhkan untuk Perpanjangan Masa Jabatan di Barito Timur