Tamiang Layang – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Barito Timur, H Ahmadi mengajak umat muslim untuk tetap menjaga ukhuwah dan toleransi. Menurutnya, hal itu juga sesuai dengan edaran Menteri Agama RI Nomor 01/2024 terkait panduan penyelenggaraan ibadah Ramadan 1445 H.
Ahmadi mengimbau warga muslim berpikir positif menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan.
“Jangan menjadikan hal itu sebagai perbedaan namun menyambut Ramadan dengan syariat Islam dan bersama – sama menjunjung tinggi nilai toleransi,” ungkap H Ahmadi, diwawancarai Kalteng Pos, Jumat (8/3).
Baca juga : Pemkab Barito Timur Gelar Pengajian Sambut Bulan Suci Ramadan 1445 H
Kepala Kankemenag Bartim juga mengajurkan pada umat muslim untuk mengisi dan meningkatkan syiar pada bulan Ramadan.
Tentunya, ujar H Ahmadi, dengan mempedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5/2022 tentang penggunaan pengeras suara di Masjid atau Musholla.
“Berkaitan pengeras suara itu menyesuaikan dengan lingkungan untuk di Barito Timur tidak ada perbedaan, baik tidak maupun selama bulan Ramadan,” ujar Ahmadi.
Ditambahkannya, selama Ramadan para umat Islam juga diimbau mengoptimalkan zakat, infak, wakaf, dan sedekah. Tujuannya, untuk meningkatkan kesejahteraan umat. (FH/A-1)