Tamiang Layang – Meninggalnya seorang ibu warga Desa Tumpung Ulung Kecamatan Pematang Karau di Kabupaten Barito Timur yang tengah mengandung dan mendapat penanganan di Rumah Sakit Umum Daerah Tamiang Layang (RSUD TL), terjawab. Pasien berbadan dua itu dirujuk dengan kondisi janin yang sudah tidak bernyawa dan mendapat penanganan optimal sesuai SOP, tanpa dipersulit urusan BPJS.
Spesialis Kandungan RSUD TL, dr. Reinhard Loho, SpOG menyampaikan, kronologis kejadian ketika pasien rujukan Klinik Mitra Insani di Ampah dengan kondisi janin Intrauterine fetal death (IUFD) atau meninggal dunia di dalam.
“Sampai di rumah sakit diperiksa, hasil laboratorium dan tanda vitalnya dalam kondisi batas normal. Dari hasil pemeriksaan dalam pasien sudah dalam persalinan kala fase aktif pembukaan 3 – 4 dan pasien riwayat Caesar,” ulas Reinhard, dalam video klarifikasi yang diunggah.
Menurutnya, karena bayi meninggal di dalam berusaha untuk dilahirkan normal. Pasien kemudian dipindahkan dari IGD ke kamar bersalin.
“Selesai diberi makan, pasien tidak lama mengalami sesak nafas. Petugas langsung menyiapkan operasi emergency namun dalam proses menunggu, tiba – tiba pasien sudah tidak ada respon, dan ketika diperiksa sudah meninggal dunia,” ujar Reinhard.
Dia mengaku perlu meluruskan peristiwa itu supaya tidak menjadi preseden negatif yang menyatakan pihaknya tidak melayani atau karena pasien BPJS tidak dilayani karena tudingan itu salah.
Sementara itu, Direktur RSUD TL dr. Vinny Safari menyatakan jika penanganan pasien yang meninggal dunia itu sudah dilakukan sesuai dengan SOP. Pasien dengan kondisi masuk tanda- tanda vital dalam batas normal.
“Spesialis sudah mengambil tindakan dan terapi injeksi dan pemeriksaan darah memberikan oksigen sesuai dengan prosedur,” ungkap dr. Vinny.
Pasien ibu hamil rujukan dari klinik Mitra Insani Ampah ke RSUD Tamiang layang langsung masuk diruang IGD dan ditangani untuk dilakukan pemeriksaan secara medis oleh tenaga yang bertugas di bagian IGD.
Upaya yang dilakukan kemudian untuk menyelamatkan sang ibu dengan tetap menjalankan sesuai SOP. Tetapi semuanya tidak sejalan,sang ibu setelah diberi makan merasakan sesak napas dan akhirnya meninggal dunia.
Menurut Vinny, perlu dukungan dari keluarga pasien dan pihak yang merujuk hendaknya memberikan keterangan secara lengkap mengenai kondisi pasien sebelum masuk.
Pihak RSUD pun menyayangkan adanya kematian pasien yang dirawat kurang dari 48 jam. Oleh sebab itu, sebaiknya apabila disarankan oleh tenaga kesehatan untuk dirujuk agar segera mengingat jarak tempuh cukup jauh serta kondisi pasiennya.(FH/A-1)