TAMIANG LAYANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur beserta jajaran, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan koordinasi dan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Kunjungan yang berlangsung di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang tersebut disambut oleh Plh. Kepala Rutan Tamiang Layang, Junaidi, beserta jajaran. Suasana silaturahmi berlangsung hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Rutan Tamiang Layang dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak berdiskusi dan bertukar informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum serta penyelenggaraan pemasyarakatan.
Plh. Kepala Rutan Tamiang Layang, Junaidi, menyampaikan bahwa koordinasi dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang optimal.
“Melalui kunjungan silaturahmi ini, kami berharap hubungan koordinasi dan sinergitas antara Rutan Tamiang Layang dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur dapat semakin kuat. Komunikasi dan kerja sama yang baik tentu akan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas masing-masing instansi,” ujar Junaidi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Abdul Halim, bersama jajaran turut menyampaikan komitmen untuk terus menjaga komunikasi dan membangun kerja sama yang baik dengan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang.
Pihak Rutan Tamiang Layang berkomitmen untuk terus memperkuat sinergitas dengan seluruh Aparat Penegak Hukum guna mendukung terciptanya pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan penegakan hukum yang efektif, profesional, serta berkesinambungan. (hms)
Editor: Sari Fatimah







































