KUALA KAPUAS – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian seiring memasuki musim kemarau. Kondisi cuaca yang lebih kering dan potensi musim kemarau berlangsung lebih panjang membuat kewaspadaan seluruh pihak dinilai perlu ditingkatkan.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kusmanto, meminta pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait tidak menunggu api muncul untuk bergerak. Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini, terutama di wilayah yang memiliki potensi rawan karhutla.
“Potensi Karhutla harus menjadi perhatian serius, karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga sektor pendidikan akibat kabut asap,” ucap Kusmanto.
Apalagi, lanjutnya, musim kemarau tahun ini diperkirakan lebih panjang, sehingga risiko terjadinya karhutla juga meningkat. Karena itu, semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini.
Pandangan tersebut sejalan dengan proyeksi BMKG yang menyebut sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah mengalami musim kemarau 2026 dengan durasi yang lebih panjang dibandingkan normal. Kondisi ini turut meningkatkan risiko kekeringan dan karhutla.
“Upaya pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran meluas. Karena itu, pemerintah daerah bersama BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, perusahaan, dan masyarakat diminta terus memperkuat koordinasi dalam mengantisipasi titik-titik rawan kebakaran,” jelasnya.
Menurut Kusmanto, kesiapan menghadapi karhutla tidak cukup hanya mengandalkan personel. Sarana dan prasarana pendukung juga harus dipastikan dalam kondisi siap digunakan ketika sewaktu-waktu dibutuhkan.
“Kita juga mengimbau masyarakat, khususnya yang membuka lahan pertanian maupun perkebunan, agar tidak menggunakan cara membakar lahan karena berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama saat cuaca panas disertai angin kencang,” jelasnya lagi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap pembakaran lahan sebagai cara mudah untuk membuka atau membersihkan lahan. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas ketika kondisi lingkungan kering dan angin bertiup kencang.
“Masyarakat harus memahami, membakar lahan bukan hanya melanggar aturan, juga membahayakan lingkungan dan keselamatan banyak orang. Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Kapuas agar tetap bebas dari bencana kabut asap,” pungkasnya. (*)
Editor: Sari Fatimah









































