PURUK CAHU – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, menegaskan setiap investasi yang masuk ke daerah harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Menurut Bebie, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Murung Raya tidak hanya memiliki orientasi bisnis, tetapi juga tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.
Hal tersebut disampaikannya seiring pentingnya penguatan regulasi melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB).
“Kehadiran investasi di Murung Raya harus sejalan dengan kepentingan masyarakat. Perusahaan harus mampu memberikan manfaat melalui pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga dukungan terhadap pembangunan infrastruktur,” ujar Bebie, Jumat (18/7/2026).
Ia menilai program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) perlu dirancang secara sinergis dengan program Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Dengan demikian, program yang dijalankan perusahaan tidak berjalan sendiri, tetapi dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
Menurutnya, sejumlah sektor perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan TJSLB, seperti pemberdayaan masyarakat, penanganan stunting, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi lokal, serta pelestarian lingkungan.
“Perusahaan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, program CSR harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” katanya.
Bebie juga mendorong adanya forum koordinasi yang melibatkan investor, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Forum tersebut dinilai penting sebagai ruang komunikasi sekaligus memperkuat kemitraan antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka akan membantu menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus memastikan berbagai program sosial perusahaan dapat berjalan secara tepat sasaran.
“Kami di DPRD siap mendukung regulasi yang memberikan kepastian bagi dunia usaha, namun tetap memastikan masyarakat mendapatkan manfaat dari setiap investasi yang hadir di Murung Raya,” tegasnya.
Ia berharap Ranperda TJSLB nantinya dapat menjadi instrumen untuk mendorong investasi yang lebih bertanggung jawab, memperkuat pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Yang kita harapkan bukan hanya investasi tumbuh, tetapi masyarakat juga ikut tumbuh dan merasakan manfaatnya. Dengan begitu, pembangunan di Murung Raya dapat berjalan secara berkelanjutan,” pungkas Bebie. (wan)
Editor: Logman Susilo
Ikuti saluran ayokalteng di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbC1QZ4KGGGAxXIeWX2n









































