PALANGKA RAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap 36 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 46 tersangka serta menyita hampir dua kilogram barang bukti narkotika.
Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Senin (29/6/2026), dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.
AKP Yonika mengatakan, dari 46 tersangka yang diamankan, sebanyak 41 orang merupakan laki-laki, empat perempuan, dan satu orang masih berstatus anak di bawah umur.
“Selama Januari hingga Juni 2026 kami berhasil mengungkap 36 kasus narkotika di wilayah Kota Palangka Raya dengan total 46 tersangka,” ujarnya.
Ia menjelaskan, total barang bukti yang disita mencapai 1.903,55 gram, terdiri atas 941,72 gram sabu, 355,97 gram ekstasi, serta 605,86 gram obat berwarna putih tanpa merek yang diduga termasuk narkotika golongan I.
Selain narkotika, penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp24.970.000 yang diduga merupakan hasil tindak pidana narkotika.
Dari jumlah tersebut, uang tunai sebesar Rp21.320.000 telah memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke kejaksaan. Sementara Rp3.650.000 masih dalam proses penyidikan.
Menurut AKP Yonika, keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Pihaknya menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap narkotika, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menekan peredaran narkotika serta mewujudkan Kota Palangka Raya yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya. (hms)
Editor: Logman Susilo







































