KUALA KAPUAS – Upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba terus diperkuat di Kabupaten Kapuas. Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, menjadi salah satu wilayah yang mengikuti penilaian Kampung Bebas dari Narkoba oleh tim dari Mabes Polri.
Penilaian tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Selat Utara yang juga menjadi Posko Kampung Bebas dari Narkoba, serta Pos Kamling RT 4, Jumat (26/6/2026) pukul 10.00 hingga 12.30 WIB.
Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Kapuas. Anggota DPRD Kapuas, Thosibae Limin, menilai program Kampung Bebas dari Narkoba menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah dan masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika.
“Tentu dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba (Bersinar) dan Masyarakat dianggap memiliki andil besar dalam memerangi peredaran narkoba,” ucap Thosibae Limin.
Menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas tersebut, keberadaan Kampung Bebas dari Narkoba tidak sekadar menjadi program seremonial. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya melalui upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
Ia menilai edukasi kepada masyarakat perlu terus diperkuat agar warga memahami dampak penyalahgunaan narkoba sekaligus memiliki keberanian untuk ikut menjaga lingkungan masing-masing.
“Membangun Sinergi dengan memperkuat kolaborasi antara Polri dengan masyarakat untuk menangkal ancaman narkoba dan premanisme,” tegasnya.
Thosibae juga mendorong agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi ikut mengambil peran dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satunya dengan melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal.
Dalam penilaian tersebut, Tim Mabes Polri dipimpin Kombes Pol Witarsa Aji, SIK selaku Ketua Tim Penilai, didampingi AKBP Rian Tohari, S.P., serta tim pendamping dari Polda Kalteng.
Kegiatan turut dihadiri Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, sejumlah SKPD Kapuas, Kasatresnarkoba Polres Kapuas, Camat Selat, Kapolsek Selat, Danramil Kota, Lurah Selat Utara, para ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat serta warga Kelurahan Selat Utara.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja bersama. Kepolisian dan pemerintah dapat memperkuat penindakan serta pencegahan, sementara masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dan memberikan informasi ketika menemukan potensi gangguan.
“Kita harapkan Kabupaten Kapuas bebas dari peredaran narkoba,” pungkasnya. (*)
Editor: Logman Susilo









































