PURUK CAHU – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk tidak menambah masa cuti usai libur Hari Raya Idulfitri.
Imbauan tersebut disampaikan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal setelah masa libur Lebaran berakhir. Menurut Dina, kedisiplinan ASN sangat penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
“Kami mengimbau seluruh ASN agar dapat kembali bekerja tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan tidak menambah cuti Lebaran tanpa alasan yang jelas,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).
Ia menegaskan bahwa momentum Idulfitri memang menjadi waktu untuk berkumpul bersama keluarga, namun tanggung jawab sebagai abdi negara tetap harus diutamakan.
Dina menyebutkan, kehadiran ASN setelah libur panjang menjadi indikator penting dalam menilai komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“Setelah menikmati libur Lebaran, ASN diharapkan bisa kembali menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan disiplin, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tambahnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Murung Raya untuk meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran pegawai pasca-libur.
“Pengawasan perlu dilakukan secara optimal agar disiplin ASN tetap terjaga dan pelayanan publik bisa berjalan dengan baik,” tukasnya. (wan)
Editor: Logman Susilo








































