TAMIANG LAYANG – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tamiang Layang menggelar penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026, Jumat (20/3/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk penghargaan negara kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah menunjukkan perilaku baik serta memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebanyak tiga WBP beragama Hindu menerima langsung Surat Keputusan remisi yang diserahkan oleh Kepala Rutan, Agung Novarianto. Penyerahan ini menjadi momentum penting dalam perayaan Hari Raya Nyepi yang sarat makna refleksi diri dan penyucian jiwa.
Kegiatan berlangsung di area pendopo blok hunian dan turut dihadiri Kasubsi Pelayanan Tahanan, Junaidi, serta Staf Pelayanan Tahanan, Debby Subarda. Pengamanan oleh regu jaga memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
Dalam arahannya, Agung Novarianto memberikan motivasi kepada para WBP penerima remisi agar menjadikan momen ini sebagai titik awal untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan.
“Jadikan remisi ini sebagai motivasi untuk terus berbenah diri. Tunjukkan perubahan nyata, patuhi aturan, dan persiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Berdasarkan data, dari total lima WBP beragama Hindu di Rutan Tamiang Layang, tiga orang di antaranya memperoleh Remisi Khusus I (RK I) atau pengurangan sebagian masa pidana. Sementara dua lainnya belum dapat diusulkan karena masih berstatus tahanan sehingga belum memenuhi syarat substantif. (hms)
Editor: Logman Susilo







































