AMPAH – Seorang pria berinisial WY alias YD (26) berhasil diamankan jajaran Polsek Dusun Tengah. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam jenis badik, Senin (9/3/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Jalan Ampah–Buntok, RT 040, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, kejadian bermula saat korban sedang beristirahat di rumahnya setelah bekerja. Tiba-tiba pelaku yang merupakan anak korban datang dan menanyakan soal tuduhan mengambil uang.
Pelaku disebut langsung melontarkan pertanyaan dengan nada emosi kepada korban.
Korban kemudian menjawab bahwa dirinya tidak pernah menuduh pelaku mengambil uang. Namun, pelaku tetap tersulut emosi dan bahkan mengancam akan membunuh orang yang menuduhnya.
Tak lama kemudian, pelaku mengeluarkan sebilah badik sepanjang sekitar 25 sentimeter dari sarungnya.
Pelaku lalu menyayat kaki kiri korban di bagian lutut. Saat korban berusaha merebut senjata tajam tersebut, jari tangan kiri korban juga mengalami luka. Setelah kejadian itu, pelaku meninggalkan lokasi.
Kapolres Bartim AKBP Eddy Santoso, melalui Kapolsek Dusun Tengah IPTU Suprayitno menyampaikan, bahwa
setelah menerima laporan tersebuy pihaknya segera melakukan penanganan, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta mengantar korban untuk menjalani visum et repertum.
“Pelaku juga telah diamankan dan saat tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap IPTU Suprayitno.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarung kayu berwarna merah.
Menurut Kapolsek, kasus tersebut kini sedang dalam proses penyidikan dan pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan. (man)
Editor: Sari Fatimah









































