KUALA KAPUAS – Satresnarkoba Polres Kapuas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 96,46 gram di halaman belakang Mako Polres Kapuas, Kamis (12/3/2026) pagi.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Wakil Bupati Kapuas, perwakilan Kejaksaan Negeri Kapuas, Pengadilan Negeri Kapuas, unsur TNI, Subdenpom, Pos TNI AL, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Kapolres Kapuas mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi sekaligus komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Kasat Resresnarkoba AKP Budi Utomo menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus berdasarkan laporan polisi dari wilayah Polsek Kapuas Hulu. Dalam perkara tersebut, aparat menetapkan dua orang tersangka, yaitu MH alias Mahmud dan AH.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu yang dikemas dalam tiga bungkus plastik klip tersebut terlebih dahulu diuji keasliannya menggunakan alat General Screening Drugs oleh tim dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Kapuas. Proses pengujian turut disaksikan oleh awak media yang hadir.
Setelah dipastikan keasliannya, sabu dengan berat bersih 96,46 gram itu kemudian dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang dicampur cairan pembersih porselen dan keramik.
Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Kapuas bersama Wakil Bupati Kapuas, perwakilan Kejaksaan Negeri Kapuas, Pengadilan Negeri Kapuas, unsur TNI, Subdenpom, Pos TNI AL, serta perwakilan Pelaksana Harian P4GN Kabupaten Kapuas.
Kasat AKP Budi Utomo menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika melalui sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi agar peredaran narkotika bisa ditekan,” pungkasnya. (*)
Editor: Logman Susilo








































