PURUK CAHU – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos., meminta perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Murung Raya agar lebih mengutamakan tenaga kerja dari masyarakat setempat dalam proses perekrutan karyawan.
Menurutnya, keberadaan perusahaan di daerah tidak hanya berorientasi pada kegiatan usaha semata, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan bagi putra-putri daerah.
“Perusahaan yang beroperasi di Murung Raya diharapkan dapat memprioritaskan tenaga kerja dari masyarakat setempat agar manfaat kehadiran perusahaan benar-benar dirasakan oleh warga,” ujar Rejikinoor, Jumat (6/3/2026).
Ia menjelaskan, penerapan komposisi tenaga kerja sebesar 70 persen dari masyarakat lokal dan 30 persen dari luar daerah dinilai dapat menjadi salah satu solusi dalam memberikan kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat Murung Raya.
Selain itu, Rejikinoor juga mengingatkan perusahaan agar menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, khususnya terkait persoalan lahan maupun pelaksanaan berbagai program sosial perusahaan di desa-desa sekitar wilayah operasional.
Ia berharap perusahaan dapat menjalankan kegiatan operasional secara bertanggung jawab, menghormati hak-hak masyarakat pemilik lahan, serta turut berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan dan kesempatan kerja yang terbuka bagi warga lokal. (wan)
Editor: Logman Susilo









































