MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memperkuat landasan hukum pembangunan daerah melalui pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, Rabu (4/3/2026).
Dalam jawaban lanjutan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin memaparkan sejumlah kebijakan prioritas yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya di sektor perumahan dan ketahanan pangan.
Pada Raperda tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, Bupati menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahapan penyerahan aset dari pengembang kepada pemerintah daerah.
“Kami memastikan setiap proses penyerahan PSU berjalan secara transparan melalui verifikasi ketat oleh tim teknis. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, aset tersebut akan tercatat dalam inventaris daerah dan pemerintah siap mengalokasikan biaya pemeliharaan melalui APBD,” ujar Shalahuddin di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Sementara itu, dalam pembahasan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Bupati memaparkan strategi jangka panjang penanganan kawasan kumuh, termasuk identifikasi rumah tidak layak huni (RTLH) di seluruh kecamatan.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara, lanjutnya, tidak hanya mengandalkan program dari pemerintah pusat seperti penyediaan tiga juta rumah dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat dan berkelanjutan.
Menjawab dinamika kebencanaan dan ketidakpastian sosial-ekonomi, Bupati juga menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi situasi darurat.
“Pemkab memiliki mekanisme penetapan status darurat bencana yang diikuti dengan penyaluran cadangan pangan daerah kepada masyarakat terdampak,” jelasnya.
Rapat paripurna yang berlangsung tertib tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. Lima Raperda yang dibahas diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kabupaten Barito Utara. (Wan)
Editor: Logman Susilo









































