MUARA TEWEH – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Barito Utara menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan penguatan ketahanan pangan daerah dalam penyusunan kebijakan pembangunan ke depan.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, H. Suparjan Efendi, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (2/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan persetujuannya terhadap lima raperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Kelima raperda tersebut meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Menurut Suparjan, RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Barito Utara selama lima tahun ke depan, sehingga penyusunannya harus dilakukan secara objektif, terukur, dan aspiratif dengan memadukan pendekatan bottom up dan top down.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pendidikan sebagai bagian dari pembangunan SDM, termasuk penguatan perguruan tinggi di daerah guna meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Di sisi lain, fraksi tersebut menilai Raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah menjadi instrumen penting untuk memperkuat ketahanan pangan, menjaga stabilitas pasokan dan harga, serta mengantisipasi kondisi darurat seperti bencana maupun gejolak inflasi pangan. (wan)
Editor: Logman Susilo









































