TAMIANG LAYANG – Personel Polsek Dusun Tengah mengamankan enam remaja yang diduga terlibat aksi balap liar di Jalan R. Soesilo, Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat aktivitas balap liar yang meresahkan pengguna jalan serta warga sekitar.
Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, melalui Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan respons cepat atas aduan warga.
“Petugas gabungan dari fungsi Reskrim dan Intelkam langsung menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Di lokasi, kami mendapati sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan balap liar,” ujarnya, Jumat (20/2/2026) siang.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan enam remaja, terdiri atas empat orang yang masih di bawah umur dan dua lainnya berstatus remaja. Polisi juga menyita tujuh unit sepeda motor berbagai merek yang diduga akan digunakan untuk balapan.
Selanjutnya, para remaja beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Dusun Tengah untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Bagi yang masih di bawah umur, pihak kepolisian akan memanggil orang tua atau wali guna diberikan pembinaan bersama.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan guna mencegah aksi serupa terulang.
“Kami mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tandas Kapolsek IPTU Suprayitno. (man)
Editor: Sari Fatimah








































