TAMIANG LAYANG – Fakta baru terungkap dalam kasus kematian remaja berinisial J yang sempat menggegerkan warga Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur. Polres Barito Timur menggelar rekonstruksi kasus tersebut di lokasi kejadian, sebuah barak di Jalan A. Yani Kecamatan Dusun Timur, Kamis (5/2/2026).
Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik memperagakan 20 adegan yang menggambarkan secara rinci kronologi peristiwa tragis yang berawal dari pesta minuman keras hingga berujung pada rekayasa kematian korban.
Kasus ini sebelumnya sempat diduga sebagai peristiwa bunuh diri. Namun, hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik memastikan korban meninggal akibat tindak pidana kekerasan yang sengaja direkayasa.
Rekonstruksi mengungkap, peristiwa bermula ketika tersangka NK alias D menghubungi U untuk datang ke barak dan mengajak minum minuman keras bersama.
U kemudian datang bersama tersangka BC alias C menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, keduanya sempat membeli dua botol minuman keras sebelum tiba di barak.
Di lokasi tersebut, mereka bergabung dengan tersangka PM dan korban J. Pesta minuman keras pun berlangsung di ruang tamu barak. Bahkan, para tersangka kembali membeli minuman tambahan karena merasa persediaan kurang.
Seiring berjalannya waktu, pengaruh alkohol membuat kondisi para pelaku tidak stabil. Korban J diketahui mulai mengalami mual hingga muntah beberapa kali di kamar mandi.
Dalam rekonstruksi diperagakan bagaimana tersangka BC berusaha menolong korban dengan memandikan serta mengganti pakaian korban. Namun, kondisi korban justru semakin menurun hingga tidak sadarkan diri. Korban kemudian dipindahkan ke kamar oleh BC dengan bantuan NK.
Alih-alih membawa korban ke fasilitas kesehatan, dalam kondisi panik tersangka PM mengusulkan ide untuk merekayasa kematian korban agar terlihat sebagai bunuh diri. Ide tersebut didengar dan disetujui para tersangka lainnya.
BC kemudian mengambil tali rafia berwarna biru dari dapur. NK memanggil U untuk masuk ke kamar melihat kondisi korban yang sudah terbaring lemas di atas kasur.
Dalam adegan rekonstruksi, BC mengikat tali rafia ke leher korban. NK dan PM membantu mengubah posisi tubuh korban dari terbaring menjadi duduk sambil menahan tubuh korban.
Selanjutnya, atas arahan BC dan NK, U mengikat ujung tali rafia pada paku yang ada di dinding kamar hingga korban dalam posisi tergantung.
Setelah korban tergantung, para tersangka berkumpul di ruang tamu untuk menyusun skenario agar kematian korban terlihat sebagai peristiwa bunuh diri.
Setelah sepakat dengan skenario tersebut, B.C. dan U meninggalkan barak menggunakan sepeda motor. Tidak lama kemudian, PM dan NK juga meninggalkan lokasi untuk membeli makanan.
Keduanya kemudian kembali ke barak dengan alasan mengambil barang pribadi. Saat masuk ke dalam barak, P.M. melihat korban masih dalam posisi tergantung.
PM selanjutnya meminta pertolongan kepada Ketua RT dengan menyampaikan bahwa korban meninggal akibat gantung diri.
Penyidik Polres Barito Timur menyatakan rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dengan fakta di lapangan serta memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan beberapa tersangka dengan peran berbeda, termasuk satu anak berhadapan dengan hukum yang penanganannya dilakukan sesuai ketentuan peradilan anak.
Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H. melalui Kasatreskrim Polres Barito Timur AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K., menyampaikan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta memastikan kesesuaian antara keterangan para tersangka dengan fakta yang ditemukan di lokasi kejadian.
Ia menjelaskan, dari hasil rekonstruksi tersebut, penyidik memperoleh gambaran utuh terkait peran masing-masing tersangka, mulai dari awal pertemuan, pesta minuman keras, hingga proses rekayasa kematian korban.
“Ada dua puluh adegan yang diperagakan tadi dari hasil rekontruksi kita menunggu hasil penyidian lebih lanjut,” ungkap Kasat AKP Hengky
Rekonstruksi ini menjadi bagian dalam proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti dan memperjelas kronologi kejadian secara menyeluruh. Pihak kepolisian memastikan proses penyidikan masih terus berjalan hingga tahap pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan. (man)
Editor: Logman Susilo









































