Tamiang Layang – Kasus gigitan hewan yang berujung rabies kembali terjadi di Kabupaten Barito Timur sepanjang 2025. Dari tujuh laporan yang masuk, empat di antaranya dinyatakan positif rabies, dengan korban berasal dari sejumlah wilayah berbeda.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur, Ratna Widyasari, menjelaskan bahwa kasus rabies positif pertama dilaporkan pada 10 April 2025. Korban merupakan warga Desa Haringen yang mengalami gigitan hewan dan hasil laboratorium menyatakan positif rabies.
Kasus positif kedua terjadi pada 18 April 2025, melibatkan anjing liar di kawasan Perumahan Mekar Indah. Meski hasil pemeriksaan menunjukkan positif rabies, tidak terdapat korban gigitan manusia dalam peristiwa tersebut.
“Kasus positif ketiga dilaporkan pada 12 Oktober 2025 dengan korban warga Desa Didi, dan kasus positif keempat terjadi pada 21 Oktober 2025 dengan korban warga Tamiang Layang,” ujar Ratna Widyasari kepada wartawan ini melalui sambungan WhatsApp, Kamis (8/1/2026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap rabies, khususnya memasuki tahun 2026.
Ratna juga mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran membuat pihaknya hanya mampu menyediakan sekitar 1.000 dosis vaksin rabies dan tidak melaksanakan vaksinasi keliling dari rumah ke rumah pada tahun 2026.
“Kami mengimbau masyarakat agar aktif membawa hewan peliharaannya untuk divaksin,” tegasnya.
Ia menambahkan, layanan vaksinasi rabies dapat diakses masyarakat melalui UPTD Puskeswan Tamiang Layang dan UPTD Puskeswan Ampah.
Selain itu, pemilik hewan peliharaan yang mendatangkan hewan dari luar daerah Barito Timur diminta segera melakukan vaksinasi guna mencegah penyebaran rabies.
“Upaya pencegahan hanya bisa berhasil jika ada peran aktif masyarakat,” pungkas Ratna. (man/ak)






































