Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan, penganggaran, serta pembentukan regulasi guna mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, saat memimpin rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur di Ruang Rapat, Senin (12/1/2026).
Politikus muda asal Golkar tersebut menekankan bahwa rapat kerja menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan langkah antara lembaga legislatif dan eksekutif, sehingga arah pembangunan daerah dapat berjalan lebih terukur, berkesinambungan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci agar seluruh program pembangunan benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Nursulistio.
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, pejabat eselon III se-Kabupaten Barito Timur, serta Tim Percepatan 20 Program Unggulan Kabupaten Barito Timur Tahun 2025–2030.
Agenda rapat meliputi evaluasi program kerja kepala daerah tahun 2025, pembahasan progres Tim Percepatan 20 Program Unggulan, pengisian jabatan struktural, serta berbagai isu aktual dan strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Nursulistio menegaskan, DPRD akan menjalankan peran strategisnya secara optimal untuk memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah semakin memperkuat koordinasi, meningkatkan kinerja, serta menjaga akuntabilitas dalam pelaksanaan program prioritas demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Barito Timur,” pungkasnya. (man/ak)








































