MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan komitmennya dalam menjaga aset daerah. Atas instruksi langsung Bupati H. Shalahuddin tindaklanjuti laporanTim Percepatan Pembangunan segera menangani genangan limbah air dari jalan hauling PT BDA yang merusak ruas jalan kabupaten di KM 34 arah Benangin, Rabu (14/01/2026).
Bupati Shalahuddin, yang melihat langsung kondisi jalan saat perjalanan menuju kegiatan di pelosok, memerintahkan tim teknis untuk segera melakukan normalisasi. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara memimpin operasi lapangan dengan mengerahkan alat berat untuk menangani 10 titik genangan. Langkah ini dilakukan agar fungsi jalan kembali optimal bagi mobilitas masyarakat.
Penanganan di lokasi melibatkan lintas perangkat daerah, mulai dari Asisten Bidang Pembangunan, Staf Ahli, hingga jajaran Dishub dan Satpol PP. Kolaborasi ini memastikan proses normalisasi berjalan cepat, efisien, dan aman bagi pengguna jalan.
Selain tindakan fisik, Pemkab Barito Utara memberikan teguran keras kepada PT BDA. Berdasarkan evaluasi lapangan, pengelolaan limbah perusahaan belum memenuhi standar operasional. Pemkab memberikan tenggat waktu 30 hari kepada pihak manajemen untuk melakukan perbaikan menyeluruh.
Kepala Dinas PUPR menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata kepedulian Bupati terhadap fasilitas publik.
“Atas arahan Bapak Bupati, kami bertindak cepat dan tegas. Setiap perusahaan yang beroperasi di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan wajib menjaga aset pemerintah. Infrastruktur ini milik bersama, milik rakyat, dan tidak boleh diabaikan,” pungkasnya.
Pemantauan terhadap kondisi jalan dan kepatuhan perusahaan akan terus dilakukan. Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen Pemkab Barito Utara dalam melindungi fasilitas umum dan memastikan keselamatan masyarakat tetap terjaga. (wan)









































