Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, M. Yamin, mengawali hari kerja pertama tahun 2026 dengan melaksanakan kunjungan silaturahmi ke sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Jumat (2/1/2026).
Orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah ini menyapa langsung para aparatur sipil negara (ASN), sekaligus memberikan motivasi dan ucapan Selamat Natal 2025 serta Tahun Baru 2026 kepada pegawai yang merayakan.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati M. Yamin meninjau sejumlah kantor pelayanan publik, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM. Ia didampingi staf ahli dan disambut jajaran ASN di masing-masing perangkat daerah.
“Kami menyapa langsung pegawai di setiap perangkat daerah, sekaligus mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujar Bupati M. Yamin.
Menurutnya, silaturahmi di awal tahun menjadi momentum penting untuk memperkuat kebersamaan, kekompakan, dan semangat kerja pegawai, terutama dalam mendukung roda pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kebersamaan dan komunikasi yang baik menjadi modal utama dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik ke depan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Barito Timur, Muhammad Mursalin, menyampaikan bahwa Bupati menekankan agar seluruh layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat terus dioptimalkan, mulai dari penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga berbagai jenis akta kependudukan.
“Bupati menekankan agar pelayanan Disdukcapil terus ditingkatkan. Jika masih ada kekurangan, baik dari sisi pelayanan maupun sarana dan prasarana, agar segera disampaikan untuk ditindaklanjuti,” kata Mursalin.
Dalam pertemuan tersebut, Disdukcapil juga menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi, khususnya terkait penerapan tanda tangan elektronik (TTE) pada dokumen kependudukan. Menurut Mursalin, penerapan TTE memerlukan proses panjang karena harus melalui Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika.
Akibat belum ditetapkannya pejabat berwenang sebagai penandatangan dokumen, Disdukcapil Barito Timur untuk sementara belum dapat menerbitkan sejumlah dokumen kependudukan, seperti akta perkawinan, akta kelahiran, dan kartu keluarga.
“Untuk sementara penerbitan beberapa dokumen belum bisa dilakukan karena pejabat penandatangan belum ditetapkan,” jelasnya.
Mursalin menambahkan, Bupati M. Yamin menyampaikan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil direncanakan akan dilakukan pada Senin mendatang, sehingga pelayanan administrasi kependudukan diharapkan dapat kembali berjalan normal. (LG/AK)






































