Tamiang Layang – Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, S.E., mengimbau masyarakat di Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas di luar rumah pada jam-jam rawan tindak kriminal.
Ia meminta masyarakat tidak bepergian seorang diri pada malam hari, terutama pada waktu larut malam, karena berpotensi meningkatkan risiko menjadi korban kejahatan.
“Jagalah Kamtibmas bersama-sama. Jika menemukan hal yang mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan, jangan ragu untuk segera melapor kepada pihak kepolisian,” tegas IPDA Sulkhan Sururi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/11/2025).
Imbauan tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil analisis data mingguan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Dusun Timur.
Berdasarkan data minggu ke-46, terdapat dua waktu yang paling banyak terjadi tindak pidana, yakni pukul 09.00 WIB dan 21.00–23.59 WIB, masing-masing sebanyak dua kasus. Pada minggu tersebut, area perkantoran menjadi lokasi dengan catatan kejadian tertinggi, yakni tiga kasus.
Sementara itu, pada minggu ke-47, tindak pidana kembali didominasi pada rentang waktu malam hari, yaitu pukul 21.00–23.59 WIB dengan dua kasus. Berbeda dengan minggu sebelumnya, lokasi kejadian tercatat lebih tersebar, masing-masing satu kasus di area kafe, perumahan, dan perairan sungai.
IPDA Sulkhan berharap masyarakat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan sehingga angka kriminalitas dapat ditekan dan situasi tetap kondusif.
“Kami berharap masyarakat lebih berperan aktif menjaga keamanan lingkungan agar angka kriminalitas dapat ditekan dan situasi tetap aman dan kondusif,” tukasnya. (LG/AK)








































