Kuala Kapuas – Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparatur pemerintahan kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Satresnarkoba Polres Kapuas. Sebanyak 34 ASN yang tergabung dalam Komunitas ASN Anti Narkoba menjalani tes urine di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Implementasi Asta Cita Pemerintahan Prabowo–Gibran, khususnya program prioritas pencegahan penyalahgunaan narkoba. Sebelum tes urine dilakukan, para ASN terlebih dahulu diberikan pembekalan mengenai peran strategis mereka sebagai agen perubahan di lingkungan birokrasi.
“Pembekalan ini menjadi langkah awal sebelum pengukuhan Komunitas ASN Anti Narkoba, agar mereka memahami tugas, fungsi, serta komitmen dalam menjaga integritas ASN dari bahaya narkoba,” jelas Kasatresnarkoba Polres Kapuas, IPTU Budi Utomo, S.H., M.M.
Tes urine dilakukan menggunakan alat Drug Abuse Test dengan tujuh parameter, yakni AMP, MET, MOP, COC, THC, BZO, dan SOMA. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh ASN yang mengikuti kegiatan dinyatakan negatif atau bebas dari penyalahgunaan narkoba.
IPTU Budi Utomo menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dalam mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
“Kami berharap kegiatan ini menjadi contoh sekaligus pesan kuat bahwa ASN harus berada di garda terdepan dalam gerakan melawan narkoba,” pungkasnya. (AK)








































