Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menyoroti kebijakan pemangkasan anggaran tahun 2026 oleh Pemerintah Pusat yang dinilai akan berdampak signifikan terhadap pelaksanaan program pembangunan di daerah.
Menurutnya, pengurangan alokasi dana dalam proyeksi APBD 2026 dapat menghambat kemajuan di sektor-sektor vital, khususnya pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan penyediaan air bersih.
“Yang berdampak terhadap program kegiatan infrastruktur tidak terpenuhi,” tegas Rumiadi, Kamis (16/10/2025).
Ia menjelaskan, dampak pemangkasan anggaran tidak hanya dirasakan oleh pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat luas, termasuk pelaku usaha dan sektor ekonomi produktif.
“Efek domino dari pemangkasan ini dirasakan para kontraktor, pedagang, hingga pelaku UMKM yang menggantungkan aktivitas pada proyek pembangunan,” ujar Rumiadi.
Meski demikian, ia memastikan sektor kepegawaian tetap aman. Pemerintah daerah, kata Rumiadi, tetap berkomitmen menjaga kesejahteraan aparatur dengan memastikan gaji, tunjangan, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, PPPK, serta tenaga non-ASN tidak terdampak.
“Pemerintah tetap konsisten menjaga kesejahteraan pegawai,” pungkasnya. (AK)
Baca juga: Kehadiran Listrik Tingkatkan Ekonomi dan Pendidikan Warga Desa









































