Puruk Cahu – Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin, memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya, Regita, yang resmi memasuki masa purna tugas setelah hampir dua dekade mengabdi.
Acara pisah kenang tersebut digelar di Gedung B Cahai Ondhui Tingang Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (3/9/2025), dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta para pegawai Disdukcapil.
Baca juga: 20 Pejabat Administrator Mura Ikuti Pendidikan Kepemimpinan
Wabup Rahmanto menyebut Regita sebagai figur pemimpin yang penuh semangat, disiplin, dan berhasil menorehkan banyak pencapaian di bidang administrasi kependudukan.
“Selama kepemimpinannya, beliau dikenal sebagai kepala dinas yang bekerja keras dan berdedikasi. Banyak capaian penting yang berhasil diwujudkan, mulai dari pelayanan KTP, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, akta kelahiran, hingga pencatatan sipil pernikahan warga non-Muslim. Bahkan beliau mampu membangun kerja sama dengan Pengadilan Agama Murung Raya untuk memfasilitasi kutipan akta cerai dan akta nikah,” ungkap Rahmanto.
Baca juga: 125 Warga Mura Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos RI
Menurutnya, berbagai inovasi dan kerja keras tersebut menjadi bukti nyata keberhasilan Regita dalam membangun sistem pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik, modern, dan responsif hingga tahun 2025.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau. Semoga di masa purna tugas tetap menjaga silaturahmi serta terus memberikan masukan berharga bagi pemerintah,” tambahnya.
Baca juga: Pemkab Barito Timur Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 10 Kecamatan
Dalam kesempatan itu, Wabup Rahmanto juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk terus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan. Pemkab akan memberikan dukungan penuh, baik dari sisi anggaran maupun penguatan sistem layanan berbasis digital, agar pelayanan semakin cepat, mudah, dan transparan.
“Selain itu, sinergi dengan perangkat daerah lain sangat penting. Disdukcapil tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus berkolaborasi dengan BPS, Bappeda, dan OPD terkait melalui sistem Satu Data Indonesia. Dengan sinergi tersebut, data kependudukan bisa lebih akurat, terintegrasi, dan bermanfaat bagi pembangunan daerah,” tutupnya.
Editor: Logman Susilo









































