Puruk Cahu – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Murung Raya menegaskan pentingnya pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang III Tahun 2025 di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (9/9/2025).
Agenda paripurna kali ini membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yaitu Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pejabat OPD, tokoh masyarakat, hingga tamu undangan lainnya.
Fitriadi sebagai juru bicara Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah karena dinilai transparan dan akuntabel dalam menyampaikan kedua Ranperda tersebut.
“Raperda ini tidak hanya penting untuk kepastian hukum aparatur pemerintah, tapi juga harus memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Fitriadi.
Fraksi PKS menekankan agar pembangunan daerah tetap fokus pada sektor vital atau pelayanan dasar, seperti pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan ekonomi masyarakat, serta pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di pedesaan.
Fitriadi juga mengingatkan, pembahasan Raperda harus dilakukan secara cermat berbasis kajian akademis, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, dan tetap menjaga kearifan lokal. (AK)
Baca juga: Pemkab Mura Gelar Pelatihan Literasi Keuangan untuk Pelaku UMKM
Baca juga: Pj Bupati Barito Utara Siap Gelar Pasar Murah, Jawab Instruksi Mendagri Soal Stabilitas Harga









































