Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengikuti Webinar Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah melalui Zoom Meeting yang dilaksanakan di Aula A Setda Murung Raya, Senin (11/8/2025).
Webinar ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, serta dihadiri kepala daerah se-Kalteng, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalteng, unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, camat se-Kalteng, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Edy Pratowo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai langkah mewujudkan pelayanan publik yang berkepastian hukum. Ia menegaskan, pembentukan Posbakum di setiap desa dan kelurahan menjadi upaya penting dalam menyediakan akses layanan hukum yang cepat dan mudah bagi masyarakat.
“Posbakum adalah bagian penting dari upaya pembangunan hukum yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini sejalan dengan program prioritas Asta Cita Presiden RI dalam memperkuat sistem hukum dan memberikan akses keadilan bagi semua,” ujarnya.
Edy juga menegaskan komitmen Pemprov Kalteng untuk mendukung percepatan pembentukan Posbakum dan memastikan keberlanjutannya. Ia mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut agar tidak ragu mencari bantuan hukum bila diperlukan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hajrianor, juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Kalteng atas dukungan terhadap program peningkatan kesadaran hukum dan penyelesaian masalah hukum secara nonlitigasi melalui pembentukan Posbakum.
“Kami berharap jajaran pemerintah daerah mendukung percepatan pembentukan Posbakum di seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (AK)
Baca juga: HUT ke-23 Murung Raya, Pemkab Tebar Manfaat Lewat Kartu Hebat
Baca juga: Likon: Murung Raya Harus Maju Sampai Pelosok









































