Tamiang Layang – Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, I Putu Widid Septiawan, mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian sungai. Hal tersebut disampaikan ketika menghadiri kegiatan restocking bibit ikan yang digelar Dinas Perikanan dan Peternakan di kawasan Wisata Danau Dayu, Kecamatan Karusen Janang, belum lama ini.
Widid menegaskan, agar seluruh lapisan masyarakat menjaga kelestarian ekosistem sungai dan danau dari praktik illegal fishing, khususnya penyetruman ikan yang masih kerap dilakukan oleh segelintir masyarakat.
“Kegiatan restocking ini memang kita laksanakan di wilayah yang dekat dengan sungai dan danau. Kenapa? Karena lokasi-lokasi seperti ini sering menjadi sasaran praktik penyetruman ikan secara ilegal,” ungkapnya.
Ia mengaku, sempat mendapat laporan adanya penyetruman ikan yang dilakukan menggunakan alat setrum berdaya tinggi. Bahkan, sambungnya, ada yang disebut berasal dari luar negeri.
“Saya dengar sudah ada alat setrum dari Thailand, bentuknya kecil, pakai aki kecil, tapi tenaganya luar biasa. Ini sangat merusak. Bibit-bibit ikan kita habis sebelum sempat berkembang,” tegasnya.
Lebih lanjut, politisi muda asal Gerindra tersebut mengajak masyarakat untuk beralih ke praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Kalau memancing, dapat ikan kecil ya dirilis. Jangan diambil semua. Biarkan mereka berkembang biak. Ambillah ikan yang ukurannya sudah layak,” jelas Widid.
Menurut Widid, efek dari penyetruman tidak hanya mematikan ikan secara langsung, tapi juga merusak sistem reproduksi.
“Ikan yang disetrum meski tidak mati, tidak akan bisa bertelur selama 2–3 tahun karena terganggu sistem sel tubuhnya,” katanya.
Widid berharap, masyarakat di daerah sungai dan danau di Barito Timur semakin sadar akan dampak buruk illegal fishing, khususnya penyetruman. Ia juga mendukung penuh langkah pemerintah melakukan pembibitan dan pelepasan bibit ikan sebagai bagian dari konservasi sumber daya alam. (LG/AK)
Baca juga: Polsek Dusun Tengah Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sawit di Lahan PT SGM









































