Tamiang Layang – Ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) UPP Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Benny Ganda Sudjana, melaksanakan rapat evaluasi (Anev) dan penyerahan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kamis (9/1/2025).
Kedatangannya disambut Pj Sekda Bartim, Misnohartaku, Inspektur dari Inspektorat, Josmar L Banjar Nahor, para kepala perangkat daerah dan PJU Polres Bartim, di Kantor Bupati Bartim.
Rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan dinas terkait dalam upaya pemberantasan pungutan liar di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Barito Timur.
Kombes Pol (KBP) Benny Ganda Sudjana menekankan, pentingnya penerapan SOP yang jelas dan tegas dalam menangani kasus pungli, sebagai langkah preventif dan penindakan.
“Dengan SOP yang tepat, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efisien dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap KBP Benny.
Sementara itu, Pj Sekda Barito Timur, Misnohartaku menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap agar penyerahan SOP dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberantas pungutan liar yang merugikan masyarakat.
“Dengan adanya evaluasi dan SOP yang diserahkan, diharapkan program Saber Pungli dapat lebih efektif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari pungli di Barito Timur,” harap Misnohartaku. (*/AK)
Baca juga : Pelantikan M. Yamin dan Adi Mula Nakalelu Dijadwalkan 10 Februari 2025
Baca juga : Satresnarkoba Polres Bartim Gulung Jaringan Sabu, Tiga Pengedar Ditangkap