Tamiang Layang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar, membuka kegiatan fasilitasi penetapan dan penegasan batas desa. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum Mantawara pada hari Selasa ini, menjadi momentum penting dalam upaya pemerintah daerah memastikan kejelasan batas wilayah administrasi desa di Barito Timur.
Turut hadir dalam acara tersebut, sejumlah pejabat penting seperti Kabid Penyelenggaraan Pemerintahan Desa PMD Provinsi Kalteng, Bernie Saputra, Asisten I Setda Bartim, Ari Panan P. Lelu, Plt. Kadis PMDSos Bartim, Osa Awatano, serta para camat dan kepala desa se-Barito Timur.
Membacakan sambutan Pj Bupati Bartim, Indra Gunawan, Sekda Panahan Moetar menegaskan bahwa penetapan batas desa tidak hanya penting untuk administrasi pemerintahan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Batas desa bukan sekadar garis di peta, tetapi adalah pondasi untuk menciptakan ketertiban dan kejelasan wilayah,” ujar Panahan
Penetapan batas desa melibatkan proses teknis yang cermat, seperti penentuan titik-titik koordinat dengan metode kortometrik dan survei lapangan.
Tim teknis batas desa telah menjalankan berbagai tahapan, mulai dari pengumpulan dan penelitian dokumen hingga pemasangan pilar batas.
Semua ini dilakukan untuk memastikan peta batas yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, perjalanan menuju kepastian batas desa tidaklah mudah. Dari 100 desa dan 3 kelurahan di Barito Timur, baru 3 desa yang telah menyelesaikan proses penetapan batas.
“Ini adalah pekerjaan besar, tetapi kami berkomitmen untuk menyelesaikannya sesuai dengan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016, di mana setiap desa harus memiliki satu Peraturan Bupati atau Perbup,” kata Panahan.
Acara ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga simbol komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan batas desa yang telah lama menjadi isu sensitif. Dengan semangat dan kerjasama dari berbagai pihak, Barito Timur diharapkan dapat mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum yang lebih baik, memberikan manfaat nyata bagi seluruh warganya.(FH/A-2)
Baca juga : Sosialisasi Pelaksanaan DAK 2024: DPKP Bartim Dorong Pembangunan Pertanian Berkelanjutan