Tamiang Layang – Kuota untuk kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) gratis di Kabupaten Barito Timur (Bartim), masih tersisa. Hal itu disampaikan Asisten I Setda Kabupaten Bartim, Ari Panan P Lelu usai memimpin rapat rekonsiliasi data kepesertaan pada Rabu, 3 Juni 2024.
Rapat yang berlangsung dari pukul 09.30 hingga 10.30 WIB ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, di antaranya, Kepala BPJS Kabupaten Barito Timur, Kabag Pemerintahan Setda Barito Timur, Kepala Bidang Sosial BPMDSos, Kepala Bidang PIAK Disdukcapil, dan Auditor Inspektorat Kabupaten Barito Timur.
Asisten I Setda Kabupaten Bartim Ari Panan, menegaskan pentingnya pendaftaran bagi warga yang belum menjadi peserta BPJS.
“Masih tersisa kuota 8.998 orang. Kami berharap warga Barito Timur yang belum menjadi peserta BPJS segera mendaftarkan diri. Cukup dengan mengirimkan foto KTP (NIK) dan akan dilayani oleh Bagian Pemerintahan Setda Barito Timur,” imbau Ari Panan.
Ari Panan memaparkan, hasil rekonsiliasi yang menunjukkan peningkatan jumlah peserta BPJS per Juli 2024 menjadi 42.209 orang. Angka ini meningkat sebanyak 809 orang dibandingkan bulan sebelumnya (Juni) yang tercatat sebanyak 41.736 orang.
Meski demikian, terdapat pengurangan peserta sebanyak 516 orang karena telah lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan sudah bekerja.
Ari Panan menyampaikan, saat ini juga masih tersedia kuota BPJS yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng untuk 1.195 orang. Tetapi jumlah yang sudah diusulkan mencapai 2.247 orang.
Selain membahas peningkatan dan pengurangan jumlah peserta BPJS, rapat tersebut juga mengusulkan agar peserta BPJS yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinonaktifkan. Usulan ini muncul sebagai bagian dari upaya optimalisasi anggaran dan distribusi kuota yang lebih merata.
Peserta rapat juga menyarankan agar di RSUD Tamiang Layang tersedia petugas Jasa Raharja untuk memudahkan pelayanan bagi peserta BPJS yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Kehadiran petugas Jasa Raharja diharapkan dapat mempercepat proses klaim dan memberikan layanan yang lebih baik bagi korban kecelakaan.
Rapat ini menandai komitmen pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan BPJS kepada masyarakat, serta memastikan akses yang merata dan adil bagi semua warga yang membutuhkan jaminan kesehatan.(FH/A-1)
Baca juga : Rekon Data BPJS Kabupaten Barito Timur : 41.865 Peserta Terdata, Kuota Baru Masih Tersedia
Baca juga : Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BPKAD di Barito Timur Sosialisasikan Perbup Nomor 13/2024