Tamiang Layang – Satu kasus gigitan anjing di Desa Haringen, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, dinyatakan positif rabies. Kasus ini terjadi pada 27 Juni 2024, namun baru dilaporkan pada 10 Juli 2024.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur, Abianhin, menjelaskan bahwa korban gigitan telah mendapat penanganan cepat di puskesmas terdekat dan menerima vaksin anti-rabies (VAR) pertama.
“Kami baru mengetahui kasus ini setelah melakukan vaksinasi rabies pada 10 Juli. Saat itu, korban baru melapor bahwa ada gigitan anjing dan hewan tersebut sudah mati. Setelah diambil sampel otaknya dan dikirim ke balai veteriner, hasilnya positif rabies,” ujar Abianhin yang didampingi oleh Kabid Peternakan, Ratna Widyasari ketika diwawancarai wartawan.
Abianhin mengungkapkan bahwa anjing kecil yang menggigit korban dibawa dari luar daerah dan mati setelah menggigit. Beruntung, korban telah menerima vaksin anti-rabies lengkap sehingga tidak ada risiko positif atau kematian.
Pada tahun lalu, Kabupaten Barito Timur mencatat 12 kasus gigitan hewan dengan 9 di antaranya positif rabies, namun tidak ada korban jiwa. “Kasus gigitan seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama. Kami mendorong para pemilik hewan peliharaan untuk segera memberikan vaksin,” tambah Abianhin.
Dinas Perikanan dan Peternakan telah melaksanakan vaksinasi massal sejak awal Juli dan akan berakhir pada September 2024. Targetnya adalah 6.000 dosis atau mencakup 12.000 hewan peliharaan. Hingga saat ini, 2.380 dosis sudah disuntikkan di beberapa kecamatan seperti Pematang Karau, Dusun Tengah, Raren Batuah, Dusun Timur, Benua Lima, dan Patangkep Tutui.
Pemilik hewan peliharaan diharapkan untuk tidak menunggu jadwal vaksinasi massal dan bisa datang langsung ke Puskeswan untuk mendapatkan vaksin rabies.(FH/A-1)
Baca juga : Barito Timur Laksanakan Vaksinasi Rabies Massal untuk Hewan Peliharaan
Baca juga : Operasi Patuh Telabang 2024 : Polres Barito Timur Berikan 175 Teguran kepada Pengendara Lalai