Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengadakan pertemuan virtual (zoom meeting) untuk membahas rencana aksi (action plan) tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, pada Jumat, 28 Juni 2024.
Rapat ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan, S.Pd., M.Pd., bersama dengan kepala perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemkab Barito Utara. Pertemuan ini berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Barito Utara dan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Pembahasan dalam pertemuan ini berfokus pada tindak lanjut rekomendasi BPK terkait penyusunan laporan keuangan, pendapatan, belanja, dan pengelolaan aset daerah. Rencana aksi ini diharapkan mampu menjawab temuan BPK serta memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan dapat diimplementasikan secara efektif.
Dalam rapat tersebut, para peserta menyepakati langkah-langkah yang harus diambil untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK. Target penyelesaian rencana aksi ini adalah dalam kurun waktu 60 hari, dengan batas waktu pada minggu kelima bulan Agustus 2024.
Hery Jhon Setiawan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan segera.
“Kami siap menindaklanjuti rencana aksi rekomendasi ini dan sangat berterima kasih kepada BPK Provinsi Kalimantan Tengah yang telah bersedia mendampingi dalam menyusun rencana aksi ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hery menyatakan harapannya bahwa dengan bimbingan dari BPK, Kabupaten Barito Utara dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Harapan kami, bimbingan seperti ini bisa memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Barito Utara dan hasil rapat hari ini tentu akan kami laporkan kepada pimpinan,” tambahnya.
Dengan adanya rencana aksi ini, Pemkab Barito Utara berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pelaksanaan rencana aksi tersebut juga diharapkan dapat memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta memastikan bahwa anggaran yang ada dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat.
Keterlibatan aktif dan kolaborasi dari semua perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK akan menjadi kunci sukses dari upaya ini. Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pertemuan ini menunjukkan upaya serius dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan dukungan dan bimbingan dari BPK, diharapkan Kabupaten Barito Utara dapat semakin transparan dan akuntabel dalam penggunaan anggaran, sehingga mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(*/A-1)
Baca juga : Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BPKAD di Barito Timur Sosialisasikan Perbup Nomor 13/2024